Pembacaan Tuntutan terhadap Ahok Ditunda, Djarot Tidak Berpikir Untung Rugi


BERITA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menanggapi penundaan pembacaan tuntutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Djarot mengaku kaget saat mengetahui ditundanya pembacaan tuntutan terhadap cagub pasangannya itu.

Di lain sisi, Djarot enggan mengaitkan penundaan pembacaan tuntutan terhadap Ahok dengan keuntungan politik pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Selalu kami tidak pernah berpikir tentang untung rugi (ditundanya pembacaan tuntutan)," kata Djarot, di Kampung Hek, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (11/4/2017).

Djarot mengatakan bahwa selama ini Ahok patuh dan taat pada agenda persidangan. Hingga sidang ke-18 hari ini, Ahok selalu hadir.

"Tadi itu sebetulnya saya berharap jalan terus, makanya kami tidak agendakan ketemu dengan Pak Ahok soal debat," kata dia.

Rencananya, pembacaan surat tuntutan baru akan dilaksanakan pada 20 April 2017 dan pleidoi Ahok akan dibacakan 25 April 2017.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
Labels: berita

Thanks for reading Pembacaan Tuntutan terhadap Ahok Ditunda, Djarot Tidak Berpikir Untung Rugi. Please share...!

Back To Top