Jokowi Diminta Bentuk Tim Gabungan Investigasi Kasus Novel


BERITA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Busyro Muqoddas, meminta Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas menanggapi tindak teror yang menimpa Penyidik KPK, Novel Baswedan.

Busyro menyarankan Presiden segera membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari dari berbagai unsur. Tim, kata Busyro, bisa terdiri dari Polri dan unsur masyarakat sipil.

"(Diharapkan) Jokowi sebagai panglima tertinggi TNI dan Polri terpanggil dan terbebani kewajibannya melakukan langkah konkret menanggapi masalah ini," ujar Busyro dalam konfrensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

Adapun alasan perlunya pembentukan tim gabungan tersebut agar kasus kekerasan yang menimpa Novel bisa terungkap tuntas dan jelas.

Dalam pengungkapan kasus itu akan terjadi saling kontrol antara Polri dan Masyarakat sipil yang tergabung dalam tim investigasi tersebut.

Menurut Busyro, tindakan pelaku menyiram cairan yang diduga air keras merupakan kebiadaban dan sebagai upaya mencegah KPK menangani berbagai kasus yang tengah ditangani.

"Itu jelas. Bentuk terorizing terhadap KPK melalui bentuk kekerasan yang direncanakan menggunakan air raksa," kata Busyro.

Dalam konferensi pers tersebut juga hadir mantan wakil ketua KPK Bambang Wudjojanto pegiat HAM Harris Azhar, dan Komisioner Komnas HAM Nurcholis.

Mewakili gabungan masyarakat sipil, dalam kesempatan ini Busyro juga menyampaikan rasa empatinya terhadap Novel dan keluarga.

"Kami atas nama koalisi, secara khusus terhadap Novel dan keluarga, menyampaikan empati semoga Novel segera diberi kesembuhan," kata Busyro.

Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di dekat Masjid Jami Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi.

Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.
Labels: berita

Thanks for reading Jokowi Diminta Bentuk Tim Gabungan Investigasi Kasus Novel. Please share...!

Back To Top